Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komnas PA: Kejahatan Seksual Terhadap Anak Masuk Kategori Abnormal

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Januari 2021 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan kejahatan seksual terhadap anak sudah masuk ke dalam kategori fase abnormal.

"Kejahtaan seksual terhadap anak ini sudah di luar akal sehat manusia. Tidak lagi masuk kategori darurat, tapi masuk fase abnormal karena kejadiannya sangat luar biasa," kata Arist saat berada di Polres Kapuas, Jumat, 8 Januari 2021.

Dia mengatakan, pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak di Indonesia bukan lagi sekedar darurat kekerasan, baik kejahatan seksual, fisik, verbal, psikis dan lainnya. Namun kini melampaui tingkat darurat, yakni mencapai kategori abnormal.

"Anak yang sudah tidak mampu membela dirinya, usia korban juga semakin muda, ada yang usia 1 tahun 8 bulan itu mengalami kejahatan seksual secara bergerombol, artinya bersama-sama bahkan mencabut hak hidupnya itu terjadi," ucapnya.

Hal semacam itu, lanjut dia sudah masuk ke abnormal itu. Bahkan di Kapuas juga pernah ada keluarga dekat yang jadi pelakunya.

"Seharusnya keluarga itu garda terdepan dalam melindungi anak," jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan kasus kekerasan terhadap anak secara nasional itu, kalau dilihat dari catatan akhir tahun 2020 itu didominasi kejahatan seksual.

"Jika saya bandingkan dengan data Komnas Perlindungan Anak, kami menerima ada 2.726 kasus dan 52 persen itu didominasi oleh kejahatan seksual, pelakunya adalah orang terdekat. Jadi bukan orang jauh bahkan bukan hanya ada pencabulan tapi sudah persetubuhan dengan kekerasan," bebernya.

Lalu, jika dibanding data nasional yang diterima Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disebutkan ada lebih dari 10 ribu menerima laporan dan 56,7 persen didominasi juga kejahatan seksual juga.

"Inilah yang kita sebut catatan akhir tahun kita kini situasinya abnormal. Karena banyak juga orang yang harusnya melindungi tapi tidak mau melindungi karena dianggap itu mengintervensi, jadi inilah situasi abnormal," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru