Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Temukan Satwa Dilindungi Elang Laut

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Januari 2021 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seekor hewan dilindungi jenis elang laut, ditemukan warga Gang Dahlia, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Elang tersebut ditemukan warga bernama Liyah. Saat itu, hewan dilindungi tersebut terlihat di depan rumahnya dan hendak memakan ternak ayam. Sehingga ditangkap dan sempat dipelihara selama sepekan. 

"Sempat dipelihara sepekan, namun dilaporkan kepada kami dan pada sore tadi kami evakuasi hingga dilepasliarkan," ujar Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Jumat, 08 Januari 2021. 

Mereka menduga, elang tersebut sempat dipelihara manusia sebelum ditemukan oleh Liyah. Karena cukup jinak, dan tidak ada perlawanan saat ditangkap. 

Meskipun begitu, elang tersebut langsung dilepas liarkan di wilayah Kecamatan Seranau. Karena masih memiliki hutan luas dan berada di tepian Sungai Mentaya. 

"Kami sudah koordinasi dengan pimpinan, dan diarahkan untuk melakukan lepas liar di daerah ini," terang Muriansyah. 

Dirinyapun sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sadar dan mau menyerahkan hewan dilindungi kepada pihak BKSDA. Dan ia berharap hal itu bisa dicontoh warga lainnya. Agar habitat satwa dilindungi bisa terus ada. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru