Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembelajaran Tatap Muka di Kotawaringin Barat Belum Diizinkan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Januari 2021 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) belum mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal tersebut disampaikan melalui Edaran Nomor 440/01/PEM.2021 yang ditandatangani Bupati Kobar, Hj Nurhidayah per tanggal 8 Januari 2021.

"Kegiatan belajar mengajar melalui tatap muka di sekolah negeri maupun swasta belum dapat dilaksanakan pada Januari 2021. Dan ditunda sampai dengan terjadinya penurunan kasus yang signifikan terkonfirmasi positif Covid-19," berikut bunyi salah satu poin edaran Bupati Kobar.

Edaran tersebut juga berisi tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan untuk pengendalian covid-19.

Selain belum memberi izin belajar tatap muka langsung, Pemkab Kobar memperpanjang penutupan Objek Wisata di Kobar hingga 25 Januari 2021.

Adapun pembatasan kegiatan masyrakat tersebut dengan memperhatikan masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Kobar. Sehingga perlu dukungan semua pihak untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan keselamatan agar terhindar virus berbahaya itu.

Semua pihak juga diingatkan agar lebih bersungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab mematuhi peraturan maupun edaran tentang protokol kesehatan. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru