Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penumpang Transportasi Umum di Palangka Raya Bakal Di-Rapid Test Secara Acak

  • Oleh Hendri
  • 10 Januari 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih mengalami peningkatan. Menyikapi itu Satgas tengah membahas aturan terkait sejumlah pembatasan yang nantinya akan diberlakukan.

Salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah mengenai kesehatan penumpang pada transportasi darat seperti travel, bus dan jenis kendaraan umum lainnya yang keluar masuk wilayah setempat.

Untuk memastikan orang keluar masuk bebas dari virus korona, Satgas akan melakukan rapid test antigen atau rapid test antibody kepada penumpang secara acak.

"Untuk pembatasan jalur masuk tidak ada, tapi sewaktu-waktu kita bisa lakukan rapid test secara acak penumpang moda transportasi umum darat," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Minggu 10 Januari 2021.

Selain itu masih banyak lagi poin-poin pembatasan yang sedang dibahas. Termasuk juga pembatasan pada kegiatan masyarakat dan pelaku usaha kuliner hingga kegiatan rumah ibadah.


"Misalnya Kafe tetap boleh buka tapi sampai Pukul 21:00 WIB tidak lagi menerima makan di tempat melainkan hanya melayani take away," jelasnya.

Regulasi itu masih dalam proses dan belum ditandatangani Walikota. Jika sudah mendapat persetujuan maka Satgas akan melakukan sosialisasi selambat-lambatnya 7 hari setelah disahkan. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru