Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wanita ini Susul Suami ke Penjara Gara-gara Kasus Sabu

  • Oleh Naco
  • 11 Januari 2021 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SW alias SR menyusul suaminya yang kini tengah mendekam di penjara karena kasus sabu. SW berurusan dengan hukum karena menyimpan sabu dan diamankan polisi saat berada di rumah kontrakannya.

"Sabu itu sisa yang sudah saya pakai," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Senin, 11 Januari 2021.

SW mengatakan, sebelum ditangkap dia sudah menggunakan sabu tersebut bersama rekannya AT. Kemudian, masih tersisa.

Adapun sisanya sebagian diserahkan kepada AT dan sebagian disimpan tersangka.  Kepada jaksa, tersangka mengaku sabu yang diamankan itu untuk dikonsumsi lagi.

Tersangka diamankan pada Jumat, 11 November 2020 sekitar pukul 19.00 Wib di rumah kontrakannya Jalan Bumi Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket sabu, ponsel, timbangan digital, dan alat isap sabu.

Dalam kasus ini perempuan berusia 39 tahun tersebut dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)

Berita Terbaru