Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kolam Berkerumun di Tengah Pandemi Dibubarkan Tim Gugus Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Januari 2021 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Gugus Covid-19, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), membubarkan paksa warga yang kedapatan berkerumun di fasilitas umum, Senin, 11 Januari 2021.

Tim Gugus Covid-19 yang terdiri dari 3 pilar Kecamatan Kolam, meliputi pemerintah Kecamatan Kotawaringin Lama, Polsek Kolam dan Koramil 1014-03 Kolam. Pembubaran kerumunan dilakukan saat tim melakukan operasi Yustusi.

"Saat Tim melakukan patroli di fasilitas umum yang ada di Kolam, didapati masyarakat berkerumun. Oleh sebab itu tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto.

Lanjutnya, ia mengatakan, bahwa ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, sejumlah himbauan dan peraturan dari pemerintah terus digaungkan dan disosialisasikan terus ke masyarakat. Namun masih saja ditemukan masyarakat yang melanggar, sehingga dilakukan tindakan tegas seusai aturan yang berlaku.

"Kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial, serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," tuturnya.


Ditambahkanya, untuk itu diharapkan masyarakat agar menghindari kerumunan dan tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19. Hal ini semuanya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru