Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pokdarwis Minta Pembagian Retribusi Wisata Dermaga Kereng Bangkirai Dikaji Ulang

  • Oleh Hendri
  • 11 Januari 2021 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Sabran M Husin meminta agar pemerintah kota mengkaji ulang regulasi terkait pembagian retribusi masuk wisata Dermaga Kereng Bangkirai.

"Kami berharap agar pemerintah bisa mengkaji kembali agar aturan tersebut dapat disusun sehingga Pokdarwis mendapatkan persentase bagian dari retribusi yang dapat digunakan untuk pembinaan," katanya.

Harapan ini disampaikan Sabran seusai mendatangi DPRD Palangka Raya untuk melaksanakan audensi membahas permohonan bantuan pembinaan Pokdarwis, retribusi masuk tempat wisata, dan pengelolaan tempat wisata, Senin 11 Januari 2021.

Sabran M Husin mengatakan hal yang dibahas berhubungan dengan retribusi masuk kawasan wisata, karena selama ini pendapatan hasil retribusi 100 persen masuk ke kas daerah.

Menurutnya, Pokdarwis membutuhkan bantuan pendanaan untuk pengelolaan keamanan dan kebersihan. Para pekerja itu membutuhkan upah agar bisa bekerja.

Selama ini Pokdarwis menyisihkan bagian dari pengelolaan kapal susur sungai Rp 8 Ribu. Padahal selain untuk mengupah pekerja keamanan dan kebersihan pihaknya juga perlu untuk penyediaan disinfektan.

"Kami harapkan ada dana pembinaan untuk Pokdarwis sehingga kami bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sementara ini, usulan kami ditampung oleh DPRD dan nanti diusulkan ke pemerintah," bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengatakan retribusi tersebut kembali pada Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan terkait pengelolaan objek wisata telah ada rencana induk pengembangan pariwisata.

"Karena ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2018, retribusi murni masuk kas daerah. Tak boleh dibagi-bagi karena hak daerah. Soal bagaimana kebijakan pemko melalui Dishub dan pariwisata untuk benahi dan menata wisata disana, maka timbaliknya adalah seperti itu. Karena Pokdarwis juga memiliki kewenangan tersendiri bagaimana dapatkan profit disana,"pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru