Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banjir di Perkotaan karena Sampah Menyumbat Selokan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Januari 2021 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengatakan salah satu faktor yang selama ini menjadi penyebab banjir dan genangan air di Kota Palangka Raya ialah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air atau drainase.

"Banjir kita di perkotaan ini, termasuk di Palangka Raya sebenarnya lebih disebabkan tumpukan sampah yang menyumbat saluran air atau drainase," katanya, Senin 11 Januari 2021.

Untuk itu ia mengharapkan agar masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan seperti saat ini.

"Kami mengharapkan masyarakat dapat berkomitmen untuk membuang sampah pada tempatnya serta tepat waktu," pesan Politisi Partai Perindo ini.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, ketentuan membuang sampah telah diatur dalam Perda dan Perwali Nomor 43 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan.

"Masyarakat diperbolehkan membuang sampah ke TPS pada pukul 7 pagi sampai pukul 4 sore, sedangkan transfer depo sampah pada pukul 4 pagi hingga pukul 11 siang dan dilanjutkan pukul 3 sore hingga pukul 10 malam," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru