Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Murung Raya Mulai Bolehkan Sekolah Tatap Muka di 5 Kecamatan, Ini Alasannya

  • Oleh Trisno
  • 12 Januari 2021 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph membolehkan sekolah di lima kecamatan yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19 untuk melakukan sekolah tatap muka atau belajar sistem tatap muka.

Hal tersebut disampaikan Perdie kepada awak media saat saat menyambut kedatangan Vaksin Covid-19 di Stadion Bola Willy M. Yoseph, belum lama ini.

Menurut Perdie, dibolehkannya sekolah tatap muka karena mayoritas desa yang berada di lima kecamatan tersebut masih minim sarana internet, sehingga tidak mendukung belajar secara daring (dalam jaringan).

“Lagi pula wilayah kecamatan-kecamatan yang masuk zona hijau itu tidak menjadi lintasan banyak orang serta ketersedian jaringan internet yang kurang memadai,” jelas Perdie.

Sementara untuk zona merah, seperti Kecamatan Murung, Tanah Siang, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan, ditegaskan Perdie diminta untuk sekolah secara daring.

Namun tidak secara menyeluruh, akan tetapi bagi desa desa yang berlokasi di pedalaman dan tidak ada warganya yang terpapar atau masih dalam status zona hijau juga bisa mengusulkan untuk sekolah tatap muka.

Apalagi yang memiliki keendala jaringan atau blank spot, karena tidak mungkin bisa meaksanakan sekolah secara daring, sedangkan di desanya masih dalam status zona hijau meski dalam status secara kawasan Kecamatan zona merah.

“Kebijakan kita untuk zona hijau bisa bertatap muka,namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak”, tambah Perdie. (Trs)

Berita Terbaru