Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kupas Tuntas Kejanggalan Data Penerima Bansos

  • Oleh ANTARA
  • 12 Januari 2021 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Presiden Jokowi dalam acara peluncuran program bantuan sosial (bansos) se-Indonesia pada tanggal 4 Januari 2021 menekankan agar penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak ada potongan apa pun.

Hal itu diutarakan Presiden setelah terkuaknya kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp17 miliar oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait dengan pengadaan bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI pada tahun anggaran 2020 dengan anggaran sekitar Rp5,9 triliun.

Menurut Presiden, pemerintah sudah menganggarkan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial pada tahun 2021 bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, bagaimana cara agar uang triliunan rupiah tersebut diterima oleh orang yang tepat

Kementerian Sosial adalah institusi yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap isi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). DTKS memuat 40 persen data penduduk dengan tingkat pengeluaran terendah yang menggambarkan kesejahteraan terbawah/termiskin yang layak diberikan program Perlindungan Sosial.

Artinya, DTKS adalah basis data pemerintah untuk mengetahui siapa warga yang perlu dibantu dan siapa juga yang sudah mandiri.

DTKS sendiri berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) 2015. Akan tetapi, pengkinian data khususnya proses verifikasi dan validasi DTKS tersebut belum berjalan optimal.

KPK pada tanggal 3 Desember 2020 telah mengirimkan surat kepada Menteri Sosial yang saat itu masih dijabat Juliari Batubara mengenai sejumlah masalah yang ditemukan KPK berdasarkan penelitian Litbang KPK terkait  dengan Kajian Pengelolaan Bantuan Sosial Tahun 2020.

Masalah DTKS
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu, KPK mengungkapkan sejumlah masalah DTKS.

Pertama, rendahnya kualitas data penerima bantuan sosial.

Berita Terbaru