Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jambret Tas Pesepeda, Polisi Amankan Pemuda Ini di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Januari 2021 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satreskrim Polres Kapuas, telah mengamankan terduga pelaku pencurian atau penjambret, merupakan seorang pemuda berinisial WF (22) warga Jalan Pemuda Km 1,5 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat.

Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya, setelah sebelumnya pihak Satreskrim Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.

"Iya, benar terduka pelaku penjambretan sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, Rabu 13 Januari 2021.

Dia menjelaskan, menurut keterangan korban berinisial NR, pelaku melakukan aksinya pada Jumat, 11 Desember 2020 lalu sekitar pukul 16.30 WIB di samping Gereja GBI, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Selat, Kota Kuala Lapuas.

"Dari keterangan korban kami terima, bahwa saat itu pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang menaiki sepeda kayuh," bebernya.

Tiba-tiba, lanjut dia datang seorang lelaki yang menggunakan sepeda motor mengambil tas milik korban berisikan Handphone dan barang lainnya, yang berada dikeranjang sepeda kayuh korban, dan pelaku langsung kabur.

"Hingga korban melaporkan kejadian ke Polres Kapuas dan ditindaklanjuti," tuturnya. Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu handphone merk Asus Z 00UD warna hitam dan beberapa barang lainnya.

Akibat penjambretan tersebut korban mengalami kerugian materill sekitar Rp. 3.600.000, “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru