Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan hingga RT

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Januari 2021 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotim melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT/RW. 

Pembentukan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim yang juga Dandim 1015 Sampit Letkol CZI Akhmad Safari. Dihadiri oleh Camat, Danramil, dan Kapolsek di Kotim.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/wali kota No.440/5184/SJ tanggal 17 September 2020.

"Semua sudah sepakat, dan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan akan segera dibentuk," ujar Safari, Rabu, 13 Januari 2021. 

Pembentukan satgas di wilayah kecamatan tersebut, diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. 

“Pembentukan tersebut dilakukan sebagai langkah dan upaya agar penanganan Covid-19 di 2021 ini hasilnya maksimal. Dengan harapan, pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa tumbuh kembali," terang Safari. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru