Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu di Sampit Dijual di Kota Besi

  • Oleh Naco
  • 14 Januari 2021 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sadi seorang pengedar sabu mengaku sabu yang ditemukan darinya itu dibeli di Sampit, tepatnya di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

"Sabu itu berasal dari sabu yang saya beli seberat setengah gram," ucap tersangka, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kepada jaksa tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan seorang bandar bernama Usuf. Di mana sepaket sabuk tersebut dibeli dengan harga Rp 800 ribu.

Tersangka juga sebelum diamankan mengaku sudah berhasil menjual sabu sebanyak 3 paket, dengan harga satu paket sebesar Rp 100 ribu dan 2 paket lainnya dijual dengan masing-masing harga sebesar Rp 150 ribu.

Satu juga tersangka mengakui bukan kali pertama memberi sabu dengan Usup. pengakuannya iya datang mau beli sabu sebanyak 3 kali untuk dijual kembali.

Pembeli sendiri datang langsung ke kediamannya jika ingin membeli sabu tersebut kepadanya. Namun demikian dari beberapa kali melayani pembeli tersangka mengaku tidak mengenal orang-orang yang datang membeli sabu dengannya tersebut.

Data yang diperoleh, Kamis, 14 Januari 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Sabtu, 14 November sekitar pukul 00.15 WIB.

Tersangka diamankan di kediaman Susmita Jalan Iskandar, RT 7 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru