Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Mobil agar Tidak Diketahui Nomor Polisi Diganti dan Dibawa Kabur ke Kaltim

  • Oleh Naco
  • 14 Januari 2021 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jeni Widiawan menggelapkan mobil milik Satari. Agar tidak dikenali pemiliknya tersangka mengubah nomor polisinya serta membawa kabur mobil itu ke Kalimantan Timur.

"Saya menggelapkan mobil itu untuk saya gunakan sendiri saja," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka mobil korban digelapkan karena ingin memiliki mobil, sehingga saat mobil tersebut dibawanya untuk disewa, tersangka tidak lagi mengembalikan mobil tersebut.

Saat diamankan tersangka mengaku terus terang kalau mobil yang sudah diganti nomor polisi itu merupakan milik Safari yang digelapkannya.

Data yang diperoleh Kamis, 14 Januari 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Selasa, 22 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

Mobil korban yang digelapkan yakni Daihatsu Sigra dengan nomor polisi KB 1497 PE. Saat diamankan pada 14 November 2020, tersangka sedang tertidur di mobil itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru