Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ajakan Vaksinasi Covid-19, DPRD Kobar: Jangan Gunakan Ancaman Hukum

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Januari 2021 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman, kurang sependapat dengan statment ancaman hukuman penjara dan denda bagi masyarakat yang menolak divaksin.

Menurut Bambang, anggota DPRD Kobar fraksi Demokrat, pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksin, jangan gunakan pendekatan ancaman.

"Terkait vaksin ini, saya juga mempunyai pandangan bahwa adanya statement untuk menakut - nakuti dan wajib, apabila masyarakat tidak mau akan didenda bahkan di penjara, itu kurang tepat dan tidak boleh seperti itu," kata Bambang, kepada Borneonews, Kamis, 14 Januari 2021.

Bambang menyampaikan, bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang ragu dengan vaksin Covid-19. Untuk itu, diharapkan lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasive melalui sarana sosialisasi dan edukasi publik.

"Kita tau bahwa vaksin ini ditujukan untuk melindungi kesehatan, serta sudah disampaikan aman dan halal oleh MUI dan juga BPOM. Pemerintah juga tidak mungkin mengorbankan rakyatnya. Tetapi pada perjalanannya kalaupun ada resiko mungkin hanya berapa persen saja, karena ini buatan manusia dan tidak ada yang sempurna," ungkapnya.


Untuk itu, tambah Bambang berpesan kepada masyarakat Kobar, jangan takut dan tetap tenang. Mengingat yang di vaksin saat ini masih beberapa kriteria tertentu yang memenuhi syarat.

Bahkan kemarin bapak Presiden Joko Widodo dan juga pejabat juga telah disuntik vaksin. Untuk itu, masyarakat jangan mudah menerima informasi yang kurang benar, agar tidak terjadi kesiapan siuran informasi.

"Saat ini memang masih untuk tenaga medis TNI, Polri dan sejumlah pejabat. Nantinya untuk masyarakat umum juga tidak semua, ada kriteria dan syarat tertentu dan dinyatakan layak menerima vaksin," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru