Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 2 Pekan di Sampit Disuruh Ambil Sabu di Pontianak

  • Oleh Naco
  • 15 Januari 2021 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fathor Yakup alias Paong merupakan warga asal Bangkalan, Jawa Timur yang baru sekitar 2 pekan menginjakkan kakinya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Jumat, 15 Januari 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Minggu, 25 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB Jalan Jenderal Sudirman Km 25 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka ditangkap saat membawa sabu seberat 100 gram yang baru saja diambilnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tersangka menceritakan dia diminta ke Sampit untuk bekerja sebagai tukang bangunan dan tinggal di Jalan Delima, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Baru sekitar 2 pekan kerja bangunan saya diminta ke Pontianak ambil sabu itu," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Saat ke Pontianak tersangka dipinjamkan sepeda motor dan diberi uang Rp 300 ribu, setelah menerima sabu di Pontianak tersangka membawa sabu itu ke Sampit dan diberi uang lagi Rp 500 ribu untuk kembali ke Sampit.

Belum sempat sabu itu diserahkan kepada penerima tersangka akhirnya diamankan oleh pihak BNNP Kalteng. (NACO/B-6)

Berita Terbaru