Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mama Ridho Susul Suami ke Penjara Karena Sabu

  • Oleh Naco
  • 15 Januari 2021 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mila Wati alias Mama Ridho akan menemani suaminya di penjara karena terlibat kasus Narkotika jenis sabu.

Adapun suami Mila Wati bernama Pahmi yang kini masih mendekam di Lapas Palangka Raya atas kasus serupa. Bukan dijadikan sebagai pelajaran atau kapok atas kasus itu, Pahmi malah diduga mengendalikan istrinya untuk meneruskan bisnis haram tersebut hingga menyeret ke penjara.

"Saya waktu itu hanya ikut perintah suami saya saja, rencananya setelah itu sabu mau saya bawa ke rumah dan diserahkan menunggu ada perintah lagi," tukasnya.

Perkara Mila Wati dilimpahkan penyidik ke penuntut umum dan dalam waktu dekat ibu rumah tangga tersebut akan segera disidangkan.

Data yang diperoleh Jumat, 15 Januari 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Minggu, 25 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 21 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun barang bukti dalam kasusnya ini yakni sabu 100 gram dan sebuah mobil Honda HRV yang digunakan ke TKP untuk mengambil sabu itu. (NACO/B-7)

Berita Terbaru