Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Ingatkan Pemkab Waspada Bencana Alam

  • Oleh Donny Damara
  • 16 Januari 2021 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi upaya mencegah potensi bencama alam seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, dan tanah longsong di wilayah Kalteng, Pemprov ingatkan Pemkab setempat agar selalu waspada.

Plt Kepala BPBPK Kalteng, H Darliansjah mengungkapkan pada tahun 2020 lalu pihaknya telah melaksanakan berbagai rangkaian rapat koordinasi terkait kesiapan menghadapi ancaman bencana tersebut.

Dijelaskannya juga, bahwa Deputi Bidang Pencegahan BNPB telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor B.194/BNPB/D II/PK.03.02/12/2020 tanggal 8 Desember 2020.

"Perihal surat edaran tersebut merupakan pemberitahuan tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor," terangnya.

Dalam surat itu juga kata dia, telah menyampaikan kepada seluruh Provinsi untuk melakukan langkah-langkah dalam menghadapi ancaman bencana alam.

"Dimana pada butir 9 surat edaran itu disebutkan apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi," jelasnya.

Dia menambahkan, begitu juga dengan surat edaran Plt. Gubernur Kalteng dengan Nomor 360/186/BPBPK tanggal 13 November 2020 yang meminta kepada Bupati/Walikota agar meningkatkan upaya-upaya, pemantauan dan penyebaran informasi potensi kejadian banjir sesuai dengan informasi dari BMKG sampai ke masyarakat pada tingkat RT/RW sehingga antisipasi terhadap kejadian banjir dapat dilakukan oleh masyarakat di tingkat RT/RW.

"Dan masih banyak lagi poin-poin penting dalam surat edaran tersebut yang harus di laksanakan oleh Pemkab yang ada diwilayah Kalteng," pungkasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru