Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia di 6 Lokasi, Satgas Covid-19 Palangka Raya Temukan 111 Pelanggar Prokes

  • Oleh Hendri
  • 16 Januari 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam menegakan Perwali Nomor 26 Tahun 2020, Tim Gabungan Satgas Yustisi kembali melakukan razia masker dan patroli pengawasan di tempat keramaian. Kali ini, sasaranya di 6 lokasi sekaligus dan didapati 111 pelangggar prokes.

Kegiatan operasi ini dimulai dengan apel di Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta penyampaian arahan dan petunjuk dari Koordinator Lapangan Danramil 1016-01/Phd - Mayor Inf Heru Widodo dan Padal Polri Ipda Sujarwo, Sabtu 16 Januari 2021.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Emi Abriyani Sekretaris Diskominfo, Anna Menur serta seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas Yustisi.

Sasaran pertama di Pasar Dadakan Jalan G Obos XII terjaring 66 orang pelanggar, sasaran kedua di NAV Karaoke Jalan G Obos terjaring 12 orang pelanggar.

Sasaran ketiga angkringan PMU Jalan G Obos terjaring 16 orang pelanggar, sasaran keempat Esun Bue Karaoke Jalan Raden Patah terjaring 1 orang pelanggar.

Selanjutnya, sasaran kelima About Something Coffee Jalan Cut Nyak Dien terjaring 3 orang pelanggar, sasaran keenam atau terakhir Billiard Gajah Mungkur Jalan Yos Sudarso terjaring 14 orang pelanggar.

Dari kegiatan tersebut, ada 111 orang yang terjaring dan teguran 1 pelaku usaha, dengan keterangan sanksi administrasi 58 orang, sanksi sosial 46 orang, sanksi teguran tertulis 3 orang serta tanpa keterangan 4 orang.

Danramil Pahandut Mayor Inf Heru Widodo selaku Koorlap dalam kegiatan tersebut menyatakan, kegiatan itu akan terus dilakukan secara rutin dan bersama-sama seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Palangka Raya.

"Masyarakat sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah juga sangat mengharapkan permasalahan dan Covid-19 segera berakhir. Sehingga mereka mendukung kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur aparat pemerintah dalam melakukan penertiban protokoler kesehatan," ujarnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru