Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ini Gagal Kabur Setelah Ketahuan Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Januari 2021 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pengedar sabu berinisial NR alias Radi (28), warga Jalan Iskandar 19, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berupaya kabur dari kejaran aparat melalui jendela rumahnya. 

Namun, upaya tersebut gagal karena polisi yang mengetahui aksinya tersebut, mengepung rumah dan menangkapnya. 

"Sempat kabur melalui jendela, namun anggota segera menangkapnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Sabtu, 16 Januari 2021. 

Setelah ditangkap, dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Polisi menemukan 2 paket sabu seberat 0,83 gram di dalam rumah tersangka. Selain itu juga sebuah ponsel, 7 lembar plastik klip, sendok terbuat dari sedotan, bong, alat hisap, dan uang Rp 215 ribu diduga hasil penjualan. 

Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa NR sering mengedarkan sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di rumahnya. 

Saat hendak digrebek, tersangka berupaya kabur lewat jendela rumah tersebut. Polisi yang melihat hal itu, langsung bergegas menangkapnya. Saat ini, tersangka dibawa ke mapolres untuk proses lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru