Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Palangka Raya Tak Beri Rekomendasi Rencana Demo Tolak Pemekaran Provinsi

  • Oleh Hendri
  • 17 Januari 2021 - 22:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Palangka Raya melarang adanya kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa selama pandemi Covid-19 agar tidak terjadi peningkatan setelah adanya kerumunan.

Larangan ini juga berlaku terhadap kegiatan berupa unjuk rasa maupun aksi damai yang akan dilaksanakan Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Tengah (AMPKT) 18 Januari 2021.

Pada surat nomor 368/129/BPBD/COVID-19/1/2021 dijelaskan alasan kegiatan ini tidak direkomendasikan.

Di antaranya dikarenakan positif COVID-19 di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan setiap hari dengan Rate of transmission Efective Reproduction Number 1,34 berdasarkan laporan mingguan oleh tim ahli Epidemiologi Kalimantan Tengah.

Juga mengacu surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 368/80/BPBD/Covid-19/2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Aturan ini berlaku sejak tanggal 17-31 Januari 2021 dengan tujuan membatasi kegiatan agar tidak terjadi kerumunan. Baik kerumunan karena kegiatan pertemuan umum, rapat bidang sosial, budaya, politik dan lain-lain.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Satgas COVID-19 tidak merekomendasikan dan menginstruksikan kepada AMPKT agar menunda kegiatan aksi sampai adanya kebijakan dan Covid-19 mengalami penurunan," kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru