Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aksi Penolakan Pemekaran Kotawaringin Tetap Digelar Meski Tak Diizinkan Satgas Covid-19

  • Oleh Donny Damara
  • 18 Januari 2021 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin mendapat penolakan dari sejumlah elemen. Hal itu ditandai dengan unjuk rasa penolakan yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Kalteng (AMPK) di depan DPRD Kalteng, Senin, 18 Januari 2021.

Aksi itu tetap digelar meski tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 maupun Polresta Palangka Raya.

Satgas Covid-19 Palangka Raya memang melarang adanya kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa selama pandemi covid-19, agar tidak terjadi peningkatan kasus.

Larangan tersebut juga berlaku terhadap kegiatan unjuk rasa maupun aksi damai yang akan dilaksanakan AMPKT.

"Dengan berbagai pertimbangan Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan. Serta mengintruksikan kepada AMPKT agar menunda kegiatan aksi sampai adanya kebijakan dan kasus covid-19 mengalami penurunan," kata Emi Abriyani, Minggu.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, unjuk rasa yang digelar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Dari 300 massa yang awalnya hendak dikerahkan, dalam aksi itu hanya diikuti sekitar 50 orang.

Koordinator lapangan aksi, Rotama dalam orasinya, menuntut agar DPRD Kalteng berserta pihak yang bertanggungjawab atas rencana pemekaran tersebut mempertimbangkan dan tidak menyetujui pemekaran.

"Agar DPRD Kalteng dan pihak yang bertanggungjawab atas rencana tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari nilai sejarah terbentuknya Kalteng dan hal lainnya," kata Rotama.

Tuntutan lainnya, agar DPRD Kalteng dan pemerintah lebih fokus mengutamakan penanganan pandemi covid-19, ketimbang memikirkan pemekaran Provinsi Kotawaringin.

Setelah beberapa menit menggelar aksi damai itu, kalangan DPRD Kalteng masih belum keluar untuk menemui massa yang sedang berorasi.

Barulah sejam setelah, pihak DPRD Kalteng pun akhirnya meminta perwakilan dari massa tersebut masuk ke gedung DPRD untuk mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru