Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janda Muda ini Diupah Rp 500 Ribu untuk Antar Setengah Ons Sabu

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2021 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Janda muda berinisial ME alias EL mengaku sabu yang diamankan darinya itu merupakan pesanan seseorang. Tersangka mengaku diminta untuk menyerahkan sabu itu kepada pemesan oleh Budiono dengan berat setengah ons, dengan upah Rp 500 ribu.

"Sabu itu milik Budiono. Saya ditelpon diminta untuk mengantar kepada pemesan, sabu diantar ke rumah saya oleh anak buahnya bernama Kuda," ucap tersangka berdasarkan data terhimpun Senin, 18 Januari 2021.

Sabu seberat setengah ons itu seharga Rp 46,5 juta. Saat sabu diterimanya ditimbang beratnya melebihi setengah ons, hingga tersangka membaginya menjadi 3 paket. Ada 1 paket seberat setengah ons dan sisanya kelebihan sekitar 6 gram.

Tersangka diamankan pada Kamis, 17 September 2020 sekitar pukul 15.30 Wib Jalan Hasan Mansyur, Yang Batimbak, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat digeledah di lokasi pertama itu, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 1 paket dengan berat 51,19 gram serta sebuah ponsel. 

Penggeledahan dilanjutkan di kediaman tersangka, Perumahan PT Bintang Wijaya Makmur Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Di lokasi ini ditemukan 2 paket sabu dengan berat 6,18 gram, 1 bundel plastik klip, gelas plastik, dan timbangan digital.

"Saya sudah 3 kali ini antar sabu untuk Budiono ini," ucap janda 2 anak tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru