Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Isi Lengkap Tuntutan dari Aksi AMPKT yang Menolak Pemekaran Provinsi Kotawaringin

  • Oleh Donny Damara
  • 18 Januari 2021 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam aksi damai yang dilakukan Aliansi Masyarakat Kalteng (AMPKT) didepan gedung DPRD Kalteng Senin, 18 Januari 2021 ada beberapa tuntutan yang diajukan.

Koordinator lapangan aksi dari AMPKT, Rotama mengatakan ada 4 poin tuntutan yang diajukan terkait adanya rencana pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran wilayah Kotawaringin menjadi provinsi.

Yang pertama yaitu menolak pembentukan Provinsi Kotawaringin yang memecah belah Provinsi Kalteng.

Kedua, menuntut DPRD dan Pemda Kalteng lebih fokusk pada penanganan pandemi Covid-19 yang lebih mendesak daripada pembentukan Provinsi Kotawaringin.

Ketiga, mendesak DPRD dan Pemda Kalteng agar tidak hanya mempertimbangkan faktor sejarah Kotawaringin, tapi juga sejarah pendirian Provinsi Kalteng sebagai suatu kesatuan yang utuh.

Keempat, mendesak DPRD dan Pemda Kalteng untuk memahami bahwa pendirian Provinsi Kalteng diperoleh melalui proses perjuangan panjang oleh para tokoh yang harus dihargai sebagai generasi penerus.

"Penolakan dan desakan itu dilakukan sebagai bentuk kuatnya kerawanan konflik kecemburuan sosial dan penggerusan budaya yang terus menerus terjadi secara berkelanjutan," tegasnya. (DONNY/B-6)

Berita Terbaru