Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RDP Kerusakan Jalan, 1.240 Kendaraan Besar Melintas di Kota Sampit Per Hari

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2021 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kendaraan besar yang melebihi tonasenya melintas di dalam Kota Sampit menjadi sorotan belakangan ini, karena itu penyebab jalanan menjadi cepat rusak dan berlubang-lubang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutaman mengatakan salah satu tugas pihaknya yakni memang mengawasi pengguna jalan, terutama jalan kabupaten yang diatur dalam UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Ada sekitar 1.240 lebih per hari CPO maupun kontainer atau peti kemas dan angkutan berat lainnya yang melintas di Sampit. Karena tidak memungkinkan lagi angkutan melewati jalan Lingkar Selatan, kita mengutamakan keselamatan," katanya, Senin 18 Januari 2021 saat rapat dengar pendapat di DPRD Kotim.

Menurutnya jalan lingkar selatan memang diperuntukkan kendaraan berat. Namun karena jalan di sana rusak parah sehingga tidak bisa dilalui.

"Kalau kita meminta mereka melewati jalan di sana, harus ada solusinya. Salah satunya pembuatan jembatan timbang. Tapi hingga sekarang tidak ada kemajuan signifikan terkait realisasi pembuatan jembatan timbang itu yang notabennya wewenang pemerintah pusat," tukasnya.

Hal itu sudah pihaknya usulkan ke provinsi, kemudian pemerintah provinsi mengusulkan ke pemerintah pusat. 

Pemerintah kabupaten juga sudah mengusulkan pembuatan jembatan timbang kepada Gubernur Kalteng, namun terkendala status jalan.

Gubernur di 2017 sudah menyurati kementrian PUPR untuk meningkatkan status jalan dari provinsi menjadi jalan nasional yaitu Jalan HM Arsyad menuju Seruyan termasuk juga jalan lingkar selatan.

"Namun hingga sekarang tidak ada tindaklanjutnya dari pemerintah pusat. Satu sisi kita mendorong investasi masuk agar perputaran uang terjadi, namun satu sisi juga kita tidak siap. Karena ketika investor masuk pemerintah harus sudah siap infrastrukturnya," tegasnya.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsul serta turut hadir sejumlah anggota dan Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson. (NACO/B-6)

Berita Terbaru