Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Emosi, Tebas Karyawan Perusahaan Sawit

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2021 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agustinus Umbu Deta membacok M Nadril hanya karena masalah sepele. Korban dianiaya setelah tersangka emosi.

"Saat itu dia marah-marah dengan saya, saya tidak terima langsung saya serang saja," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka mengaku emosi setelah tidak terima ditegur korban karena tidak bekerja.  Korban dibacok dengan parang yang dibawanya.

Tersangka membacok bagian tubuh korban beberapa kali sambil mengejarnya ketika korban berlari menyelamatkan diri.

Residivis kambuhan itu akhirnya berhenti menyerang korban setalah diamankan petugas keamanan perusahaan. Korban yang tidak terima langsung melaporkan perbuatan tersangka hari itu juga.

Data yang diperoleh, Senin, 18 Januari 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya pada Selasa, 8 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB di camp Kelamaan Keminting, PT AWL Desa Tumbang Keminting, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat ditanya berapa kali korban dibacok tersangka mengaku tidak tahu karena saat itu perbuatannya dilakukan berulang kali. Akibat perbuatannya itu warga asal NTT ini dibidik Pasal 351 ayat 2 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru