Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPC Organda Klaim Surat Menyurat Semua Armada yang Melintas di Kotim Hidup

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2021 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampi - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sempat menyinggung bahwa ada kendaraan besar yang melintas di Kota Sampit ini tidak memiliki izin, bahkan surat menyuratnya mati yang artinya tidak membayar pajak.

Itu ditegaskan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kotim, yang mengundang pihak terkait termasuk para pengusaha.

Namun M Husen selaku pengurus DPC Organda yang merupakan organisasi yang membawahi armada pelabuhan mengatakan, semua armada di Organda dipastikan memiliki izin dan surat menyuratnya hidup.

"Karena salah satu syaratnya masuk organda, surat menyuratnya harus hidup dan yang terdaftar di organisasi kami ada 111 perusahaan baik CV, PT atau UD," katanya, Senin 18 Januari 2021.

Menurutnya kendaraan tidak semua milik perusahaan, ada juga yang milik pribadi, sehingga angkutannya ber plat hitam, bukan kuning.

"Kadang kalau kekurangan armada perusahaan menyewa armada dari rental.  Kenapa kadang ada armada yang plat Jawa dan tidak di KH kan agar pajaknya masuk Kalteng karena ada beberapa armada yang masih kredit di Jawa, sehingga tidak diperbolehkan mencabut berkas di sana hingga lunas," ungkapnya.

Menurutnya, kebanyakan warga Kotim memang membeli armada di Jawa karena ada perbedaan signifikan harga armada di Jawa dengan di Kotim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru