Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPATK Sudah Bekukan 92 Rekening Terkait Front Pembela Islam

  • Oleh Teras.id
  • 19 Januari 2021 - 11:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 92 rekening terkait Front Pembela Islam (FPI). 

"Sampai hari ini, 18 Januari, sudah 92 rekening organisasi FPI dan pihak terafiliasi yang kami hentikan sementara untuk keperluan analisa dan pemeriksaan," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi pada Senin, 18 Januari 2021. 

Dian mengatakan tindakan penghentian transaksi rekening FPI oleh PPATK dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

Langkah tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Adapun untuk penetapan penghentian seluruh aktivitas atau kegiatan FPI sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pemersatu Islam Aziz Yanuar mengatakan rekening FPI telah dibekukan pasca penetapan organisasi terlarang oleh pemerintah. Dalam rekening itu, kata Aziz, terdapat uang puluhan juta rupiah.

"Cuma puluhan juta digarong juga," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Januari 2021.

Aziz mengatakan rekening Front Pembela Islam itu dibekukan pada 30 Desember 2020 atau segera setelah pelarangan organisasi diumumkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, Aziz mengatakan FPI tak berencana mengajukan usaha hukum untuk pembukaan kembali rekening itu.

"Hukum Allah saja untuk hadapi kezaliman," kata Aziz.

TERAS.ID

Berita Terbaru