Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KSPI Siapkan Demo Besar-Besaran Saat Putusan MK Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

  • Oleh Teras.id
  • 19 Januari 2021 - 11:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana demo besar-besaran saat pembacaan putusan judicial review Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka akan berdemonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar Cahyono mengutarakan rencana tersebut dalam demonstrasi di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat.

“Saat putusan dibacakan nanti kami sudah siapkan demo besar-besaran. Tidak hanya perwakilan seperti saat ini,” kata Kahar di dekat Monas, Senin, 18 Januari 2021. Kahar menyebut ribuan buruh akan turun dalam demo menolak Omnibus Law itu.

Kahar memprediksi pembacaan putusan gugatan judicial review akan berlangsung sekitar 1-2 bulan ke depan. Agenda sidang judicial review UU Cipta Kerja hari ini adalah mendengar pandangan dari DPR dan Presiden terkait UU tersebut.

Pada demo hari ini, tak lebih dari 50 orang buruh yang hadir karena jumlah demonstran memang dibatasi sesuai protokol kesehatan. Tampak juga para buruh berdiri dengan memberi jarak sekitar 2 meter di antara mereka.

Di atas mobil komando, sejumlah pimpinan buruh silih berganti menyampaikan orasi. Isinya sama: meminta MK menolak UU Cipta Kerja yang mereka anggap lebih banyak merugikan kaum buruh.

Demo buruh ini berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.

Selain di Jakarta, demo menolak Omnibus Law juga digelar serikat buruh di sejumlah daerah lainnya, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam, Medan, dan Aceh. Mereka juga menggelar demo virtual lewat media sosial masing-masing serikat buruh.

"Demo ini sebagai bentuk sikap perlawanan dari KSPI untuk menegaskan bahwa UU Cipta Kerja adalah UU yang tidak dikehendaki oleh kaum buruh,” kata Kahar.

TERAS.ID

Berita Terbaru