Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Sebut Angkutan di Sampit Parkir Seenaknya

  • Oleh Naco
  • 19 Januari 2021 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom mengkritik keberadaan angkutan besar. Salah satunya yakni sistem parkir yang dilakukan secara sembarangan. 

Adapun titik lokasi yang disorotnya yakni sekitar Bundaran KB Jalan HM Arsyad dan di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di pintu masuk Perumahan Pandawa.

“Mereka itu parkirnya seenaknya. Sudah memiliki bobot besar ada yang parkirnya di badan jalan. Ini harus ditindak tegas karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,”kata Gultom, Selasa, 19 Januari 2021.

Gultom menyebutkan jika di kompleks Pandawa itu dijadikan sebagai tempat parkir dari sejumlah angkutan CPO milik transportir. Kendaraan itu diparkir secara sembarang lantaran tidak memiliki halaman parkir sendiri. Akibatnya ruas Jalan Sudirman yang padat lalu lintas kendaraan itu berpotensi berbahaya.

Begitu juga angkutan CPO yang parkir di seputar bundaran KB arah lingkar selatan. Di situ lebih parah lagi karena parkirnya di jalan utama, bahkan hingga tengah jalan. Ini artinya kesadaran sopir termasuk pengusaha angkutan ini sangat rendah untuk memperhatikan kepentingan umum pengguna jalan lainnya.

Dia pun berharap agar penegak hukum ataupun Dinas Perhubungan Kotim harus aktif melakukan partoli di lapangan. Supaya kendaraan yang parkir sembarangan itu bisa tertib sekaligus untuk menekan angka kecelakaan yang belakangan ini semakin banyak terjadi di dalam ruas jalan Kota Sampit.

“Memang sudah saatnya ke arah penindakan. Kalau sosialisasi saya kira sudah paham betul aturannya itu. Kalau kita biarkan apa jadinya lalu lintas di perkotaan ini," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru