Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Bertopeng Cabuli Pelajar SMP

  • Oleh Naco
  • 19 Januari 2021 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 22 tahun melakukan tindakan asusila kepada perempuan 14 tahun. Modusnya, tersangka beraksi dengan menutup wajahnya atau bertopeng menggunakan baju.

"Kalau menyetubuhi tidak ada, hanya saja saya paksa dicabuli," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Selasa, 19 Januari 2021.

Tersangka menturutkan, saat menghampiri pelajar SMP tersebut, dia menutup wajahnya menggunakan topeng agar tidak dikenali. Korban yang saat itu ada di rumahnya dibawa ke belakang atau di kebun karet.

Di situ residivis kasus pencurian buah sawit itu melakukan perbuatannya. Hingga akhirnya korban berteriak dan perbuatannya itu diketahui ayah korban.

Korban kemudian bercerita tersangka yang melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepadanya. Hingga ayah korban mengejar tersangka yang saat itu kabur ke kebun karet.

Adapun perbuatan itu dilakukan tersangka pada Kamis, 12 November 2020 sekitar pukul 15.00 Wib.

Perbuatan itu dilakukan di bawah pohon karet di desa wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari catatan kriminalnya ini kasus kedua yang dilakukan tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru