Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Disiplin Protokol Covid-19 Terus Lakukan Operasi Yustisi

  • Oleh Ramadani
  • 20 Januari 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim Gabungan Disiplin Protokol Covid 19 Kabupaten Barito Utara yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Barito Utara, Kodim 1013/ Muara Teweh, dan Diskominfosandi Barito Utara rutin lakukan patroli Disiplin Protokol Kesehatan di area wilayah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan ini rutin dilakukan untuk tetap menjaga kondusifitas serta kesadaran masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

"Petugas tetap lakukan kegiatan patroli ini sesuai dengan instruksi Bupati Barito Utara yaitu sesuai Perbup No 39 Tahun 2020 yaitu tantang Disiplin Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid 19," terang Koordinator Lapangan, Jokerdi, Selasa 19 Januari 2021.

Bagi pelanggar yang masih tidak mengenakan masker, kata dia, akan kita kenakan sanksi sesuai Perbup No 39 tahun 2020, yaitu ada sanksi sosial dan juga administratif sebesar Rp 50.000,-. 

"Para pelanggar dipersilahkan memilih sanksi yang telah ditetapkan dan apabila memilih sanksi administratif nantinya akan di masukkan kedalam kas daerah" unhkap Jokendi.

Kegiatan, lanjut dia, tidak hanya dilakukan di jalan-jalan tetapi juga ke tempat-tempat yang terindikasi bisa menimbulkan kerumunan dan banyak orang seperti cafe-cafe, tempat bersantai, fasilitas umum dan tempat lainnya. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru