Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Rungan Imbau Pedagang Tidak Timbun Barang Penjualan

  • Oleh Magang 1
  • 20 Januari 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan personel Polsek Rungan melaksanakan patroli pagi di wilayah hukumnya, Selasa 19 Januari 2021.

Dalam pelaksanaan patroli pagi, personel Polsek Rungan juga melakukan pengecekan ke toko grosir yang ada di Pasar Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan.

“Saat melakukan pengecekan ke toko grosir kami mengimbau kepada pedagang agar jangan sampai menimbun barang penjualan,” ujarnya.

Dia menuturkan, selain menyampaikan imbauan kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang penjualan, pihaknya juga memeriksa harga dan ketersediaan barang.

Dari hasil pantauan personel Polsek Rungan, harga sembilan bahan pokok di Pasar Tumbang Jutuh mengalami kenaikan harga.

 

Dia menegaskan bahwa patroli pagi akan rutin dilakukan oleh personel Polsek Rungan, untuk mengetahui ketersediaan dan harga barang di pasar. (MAGANG/B-5)

Berita Terbaru