Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kobar Capai 2.437 Orang
- 01 Maret 2021 - 20:31 WIB
Penadah dan Penjual Sepeda Curian, 2 Wanita Ini Divonis 4 Bulan Penjara
- 01 Maret 2021 - 20:26 WIB
Atas putusan ini kedua terdakwa yang divonis dalam berkas terpisah menyatakan menerima
Karhutla Mulai Meningkat, Satgas Darat Terus Berjibaku Padamkan Api
- 01 Maret 2021 - 20:21 WIB
Tim Satgas darat Karhutla mulai dari TNI, Polri, BPBD, Tagana dan Damkar mengalami sejumlah kendala. Bahkan tak jarang, karena masuk kedalam hutan dan semak belukan, mereka menjumpai binatang liar
Update Covid-19, Pasien Sembuh Kalteng Bertambah 56 Orang
- 01 Maret 2021 - 20:15 WIB
Data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menunjukan penambahan tersebut terjadi di 10 daerah, dengan Gunusng Mas sebagai penyumbang terbanyak yakni 18 orang
60 Hektare Lahan Terbakar, Tim Penanganan Bakal Bangun Sekat dan Embung di Lokasi Karhutla
- 01 Maret 2021 - 20:11 WIB
Bupati mengimbau untuk mencegah terjadinya bencana karhutla, harapannya warga tidak membuka lahan dengan cara membakar
Tim Terus Padamkan Karhutla di Kobar
- 01 Maret 2021 - 20:06 WIB
Saat ini Pemkab Kobar sudah menetapkan status siaga bencana karhutla
Pemkab Sukamara Atur Tatacara Membuka Lahan dengan Dibakar yang Terarah
- 01 Maret 2021 - 20:01 WIB
Dalam peraturan membuka lahan dengan membakar, pemerintah telah mengatur beberapa hal, baik dalam luasan lahan, jenis tanaman yang akan ditanam serta waktu yang tepat untuk proses pembakaran
Wabup Sukamara: Peminjaman Alat Berat Solusi untuk Atasi Membuka Lahan dengan Cara Membakar
- 01 Maret 2021 - 19:56 WIB
Pemkab Sukamara juga saat ini telah mengatur tatacara membuka lahan dengan dibakar yang terukur dan terarah
Polisi Ringkus Kakek Bandar Sabu dengan Barang Bukti 58,63 Gram
- 01 Maret 2021 - 19:51 WIB
Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kakek tersebut sering mengedarkan sabu, sehingga dilakukan penyelidikan, dan mendapati tersangka berada di kosnya
Pria Ini Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara karena Menambang Emas di Kawasan TNTP
- 01 Maret 2021 - 19:46 WIB
Putusan majelis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Amri Bayakta. Jaksa menuntut terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan