Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polri Serahkan Naskah Makalah Kebijakan Kapolri ke Komisi III DPR

  • Oleh ANTARA
  • 20 Januari 2021 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri kepada Komisi III DPR, Selasa.

Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan digelar pada Rabu (20/1), hari ini.

"Tadi (kemarin) pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri berisi tentang kebijakan atau program kerja Kapolri.

"Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR," tuturnya.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjuti terhitung sejak Surpres tersebut diserahkan kepada DPR pada Rabu (13/1).

Pada Senin (18/1), Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

RDPU itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang akan dilaksanakan pada Rabu (20/1) pagi.

ANTARA

Berita Terbaru