Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MPP Huma Betang Dibentuk Sebagai Wujud Kemudahan Proses Birokrasi

  • Oleh Donny Damara
  • 20 Januari 2021 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang oleh Pemkot Palangka Raya merupakan sebagai bentuk wujud kemudahan proses birokrasi.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah, Rabu 20 Januari 2021.

"Selain mempercepat proses pelayanan serta perijinan, MPP juga sebagai tempat satu-kesatuan pelayanan Publik, artinya semuanya ada disini agar segala urusan bisa lebih mudah," ucapnya.

Dia mengatakan saat ini MPP masih dalam tahap uji coba, namun masyarakat yang hendak mengurus perijinan atau apapun itu bisa datang langsung ke MMP jalan Yos Sudarso, lingkungan Kantor DPM-PTSP Kota Palangka Raya.

Ada sekitar 15 Instansi yang ada di MPP dan salah satunya Kementerian Agama, Urusan pernikahan dan Haji, BNN, Disdukcapil, Samsat, Polresta, BNN, PLN, PDAM, Bank Kalteng, Ombudsman, BPJS Kesehatan dan lainnya.

"Untuk instansi lainnya yang ingin bergabung di MPP ini, kita siap menerima dan kedepannya juga gedung yang ada akan diperluas lagi," tukasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru