Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

9 Desa di Kabupaten Sukamara Akan Laksanakan Pilkades Serentak Tahun Ini

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Januari 2021 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 9 desa di Kabupaten Sukamara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021. Saat ini berbagai tahapan persiapan pelaksanaan telah dilakukan.

"Ada 9 desa tahun ini yang melaksanakan Pilkades, untuk tahapan persiapan pelaksanaan sudah disusun dan dipersiapkan," kata Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara, Sutiyono, Rabu, 20 Januari 2021.

Menurut dia, karena saat ini di tengah pandemi covid-19, maka Peraturan Daerah terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa sebelumnya akan direvisi dengan Perda yang baru, dah hal tersebut sudah diusulkan.

"Karena kita sedang berhadapan dengan pandemi covid-19, sehingga kegiatan juga akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada," ujarnya.

Sutriyono berharap, untuk kegiatan yang tengah dipersiapkan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga kegiatan nantinya bisa dilaksanalan sesuai apa yang diharapkan.

"Mudah-mudahan semua tahapan bisa dilaksanakan dengan lancar," harapnya.

Ke-9 desa yang melaksanakan Pilkades adalah Desa karta Mulya, Desa Sukaraja, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, Desa Jihing, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru