Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelayanan SKCK Polres Katingan Tetap Utamakan Prokes

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Januari 2021 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di Polres Katingan pada masa pendemi Covid-19 ini tetap mengedepankan protokol kesehatan atau Prokes. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatintelkam Ipda Febby Dwi Handayani, Rabu, 20 Januari 2021 menuturkan, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

"Jadi anggota pelayanan Satuan Intelkam Polres Katingan selalu menerapkan protokol kesehatan kepada para pemohon yang akan membuat dan memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang pelayanan Mapolres," ujar Ipda Febby Dwi Handayani. 

Ia mengatakan, misalnya bagi para pemohon yang akan membuat dan memperpanjang SKCK sebelum memasuki ruangan pelayanan dilakukan pengukuran suhu tubuh terlebih dahulu.

Kemudian pada ruang pelayanan juga telah disiapkan handsanitiser yang dapat digunakan oleh para pemohon untuk membersihkan tangan.

Kasatintelkam Ipda Febby Dwi Handayani mengatakan, kegiatan penerapan protokol kesehatan kepada para pemohon SKCK sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Katingan.

Selain menyiapkan peralatan protokol kesehatan pada ruang pelayanan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pemohon untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang bertujuan mencegah penyebaran Virus Corona. (ABDUL GOFUR/B-7) 

Berita Terbaru