Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadi Kurir, Pria Ini Tambah Daftar Pegawai Dishub Kotim Terjerat Sabu

  • Oleh Naco
  • 21 Januari 2021 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wahyu Rosadi pegawai honor pada lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur ini menambah daftar pegawai di instansi itu terjerat sabu.

Dari catatan, sebelumnya ada 2 ASN di lingkungan Dishub Kotim terjerat sabu yakni pada 2014 dan 2015. Kini giliran Wahyu yang berurusan dengan hukum.

Tidak tanggung-tanggung meski mengaku hanya sebagai kurir, dari tangannya ditemukan 2 kantong sabu dengan berat di atas 5 gram.

Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Data yang diperoleh, Kamis, 21 Januari 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pandawa, Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 kantong sabu dengan berat 10,25 gram di dalam sebuah tas kecil serta ponsel dan motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 2156 LE.

"Waktu itu saya mau antar sabu itu, ada yang pesan," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Sabu itu menurutnya milik Sopian alias Iyan, begitu juga dengan sepeda motor tersebut.

Baru sampai di TKP warga Jalan Bukit Permai, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim ini diamankan pihak kepolisian. (NACO/B-6)

Berita Terbaru