Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ormas Wajib Patuhi Asas Pancasila dan Kebhinekaan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 21 Januari 2021 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk mematuhi asas Pancasila dan kebhinekaan.

"Ormas harus mematuhi pedoman yang berlaku. Ormas harus pararel dengan Pancasila dan kebhinekaan serta membuat kondusif wilayahnya sesuai UUD," kata Kepala Kesbangpol Kalteng, Agus Pramono, Kamis, 21 Januari 2021.

Hal itu, lanjut dia, diperlukan agar organisasi masyatakat yang ada tidak menyalahi aturan dan melenceng dari koridor. Sehingga membawa ketentraman dan kesejukan lapisan masyarakat dimanapun berada 

Saat organisasi melenceng dari pancasila, asas kebhinekaan dan undang-undang dasar 1945 negara punya wewenang untuk membubarkan organisasi tersebut.

Ia mengatakan saat ini organisasi yang terus dalam pemantauan adalah Front Pembela Islam (FPI) serta eks anggota organisasi Negara Islam Indonesia (NII), Gafatar, Ahmadiyah, Amalillah, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Organisasi-organisasi inilah yang diwaspadai mulai dari pusat sampai ke daerah. Jadi kita di sini juga patut mewaspadainya," ungkap Agus.

Sementara untuk kondisi ormas di Kalteng, Agus Pramono mengungkapkan berdasarkan data yang mereka miliki ada sekitar 600 an lebih ormas. Namun dari total tersebut hanya sekitar 80 yang masih aktif melaksanakan kegiatan. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru