Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kalteng Serahkan SK untuk 51 Orang CPNS

  • Oleh Nopri
  • 21 Januari 2021 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalteng H Abd Rasyid menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 51 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi Kanwil Kemenag di Aula Kanwil Kemenag Kalteng.

H Abd Rasyid meminta, setelah menerima SK CPNS itu, segera melaporkan diri ke unit kerja penempatannya. Selain ditempatkan di Kanwil Kemenag, CPNS juga ditugaskan di sejumlah madrasah dan beberapa Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

"Selamat bergabung di Kementerian Agama. Anda harus mengucapkan syukur kepada Tuhan karena terpilih sebagai ASN Kementerian Agama," katanya, Kamis, 21 Januari 2021.

Kakanwil menjelaskan penyerahan SK CPNS merupakan titik awal seorang PNS dalam meniti karir hingga masuk usia pensiun. Pertama yang dilakukan sebagai CPNS harus mengenal institusi kelembagaan seperti mempelajari sejarah berdirinya dan pahami visi misi Kemenag sebagai cita-cita luhur Kemenag.

"Di titik start ini, baca dan pelajari apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai PNS, larangan dan sanksi jika melanggar aturan," jelasnya.

Selain itu, mantan Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara ini juga mengingatkan CPNS agar mulai menjadi abdi negara dengan niat yang baik.

"Apapun niat saudara, pastikan itu ibadah, sebab jika diawali dengan niat yang kurang baik maka endingnya pun akan tidak baik pula. Dan niat ini akan menjadi ruh penggerak dalam perilaku kerja," tutupnya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru