Salah Satu Korban Jambret di Jalan Ramin II Meninggal
- 25 Februari 2021 - 18:26 WIB
Korban merupakan warga Jalan RTA Milono Gang Sampit. Hingga berita ini diterbitkan, pelaku belum diketemukan
Polres Kobar Apel Sosialisasi Sanksi Pidana Karhutla
- 25 Februari 2021 - 18:21 WIB
Kapolres memohon bantuan peran media persuntuk memasifkan sosialisasi tentang sanksi Karhutla sampai elemen masyarakat tingkat bawah, sehingga tidak ada lagi alasan tidak tahu hukum dan belum mendapatkan sosialisasi
Usulan Prioritas Diserap dalam Musrenbang
- 25 Februari 2021 - 18:16 WIB
Musrenbang menjadi wadah agar setiap usulan yang disampaikan dapat menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah
Minta Bupati Kotim yang Baru Prioritaskan Pembangunan Urgen
- 25 Februari 2021 - 18:11 WIB
Beberapa proyek multiyears belum bisa terselesaikan tepat waktu karena beberapa kendala yang timbul di tengah pandemi ini
Dinas Dukcapil Barito Selatan Beberkan Capaian Pelayanan Selama 2020
- 25 Februari 2021 - 18:06 WIB
Pelayanan akte kematian selama 2020 tercatat ada 776, akte perceraian sebanyak 21 dan pelayanan akte perkawinan sebanyak 316
Pengedar Divonis Lebih Berat dari Kurir Sabu
- 25 Februari 2021 - 18:00 WIB
Sementara itu sidang lalu keduanya dituntut masing-masing selama 6 tahun penjara, dan didenda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara
Kenaikan Hargai Cabai di Palangka Raya Untungkan Petani Lokal
- 25 Februari 2021 - 17:56 WIB
Kekurangan pasokan cabai dari pulau jawa dan Banjarmasin yang menyebabkan kenaikan signifikan itu meningkatkan daya jual hasil perkebunan petani lokal
Jasad ABK yang Tewas Mengapung di Sungai Mentaya akan Dibawa ke Jatim
- 25 Februari 2021 - 17:51 WIB
Korban setelah dievakuasi, langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit. Untuk penanganan lebih lanjut
Kapolres Sukamara: Tak Ada Ampun Bagi Anggota Terlibat Narkoba, Langsung Pecat
- 25 Februari 2021 - 17:45 WIB
Polres Sukamara melaksanakan tes urine guna memastikan seluruh personelnya bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kamis, 25 Februari 2021.
Langgar Aturan Jam Buang Sampah di Palangka Raya Bisa Disanksi Denda Hingga Pidana
- 25 Februari 2021 - 17:41 WIB
Waktu membuang sampah di TPS yaitu dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 07.00 WIB