Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR: KKP Harus Patuhi Kesepakatan terkait Ekspor Benih Lobster

  • Oleh ANTARA
  • 22 Januari 2021 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus patuhi kesepakatan untuk tidak melanjutkan kebijakan ekspor benih lobster sebelum diterbitkan regulasi sehubungan dengan PNBP terkait ekspor tersebut.

"Per bulan November 2020, saya mengetahui KKP tetap melanjutkan ekspor lobster padahal belum menerbitkan PNPB BBL (Penerimaan Negara Bukan Pajak Benih Bening Lobster). Bagaimana ini Kita ini adalah mitra kerja, apa yang sudah disepakati bersama, harus dijalankan," kata Sudin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Seharusnya, kata Sudin, KKP menerbitkan peraturan PNPB BBL dalam jangka waktu maksimal 60 hari berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama yang membahas penyesuaian RKA K/L Tahun 2021 pada 22 September 2020.

Sesuai kesepakatan Raker tersebut, lanjutnya, jika peraturan tersebut tidak dijalankan maka Komisi IV DPR RI mendesak KKP untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster. Namun pada November 2020 KKP tetap melanjutkan ekspor lobster tanpa menerbitkan peraturan tersebut.

Tidak hanya soal ekspor lobster saja, Sudin turut mempertanyakan komitmen KKP dalam mewujudkan realisasi program kerja sepanjang tahun 2020.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta KKP agar melakukan reformasi birokrasi tahun 2021.

Menurut dia, dengan kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru seharusnya KKP lebih fokus membenahi infrastruktur internal birokrasi terlebih dahulu, termasuk perihal administratifnya.

"COVID-19 dan perubahan cuaca tidak bisa dijadikan alasan tidak berjalannya program kerja. Cara berpikir KKP dalam membuat program kerja belum komprehensif," kata Dedi.

Ia berpendapat bahwa sudah tidak layak setingkat kementerian membuat pengadaan skala kecil, dan seharusnya fokus kepada program yang sifatnya berdampak besar.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya akan secara total mengerahkan segenap upaya untuk mengembangkan budi daya lobster domestik sambil menjaga keberlangsungan biota laut tersebut.

"Budi daya akan kita kembangkan terus dan menjadi tanggung jawab Ditjen Perikanan Budidaya, khususnya untuk lobster saya akan all out bahwa ini harus dikembangkan di dalam negeri," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengutarakan harapannya agar semua pihak bersinergi mengembangkan budi daya lobster yang ada di dalam negeri.

Hal itu, ujar dia, karena selain manfaat ekonomi dan keberlanjutan yang diperoleh, budi daya lobster dalam negeri akan menekan angka penyelundupan benur yang masih terjadi sampai sekarang.

ANTARA

Berita Terbaru