Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPKM Diperpanjang, Garuda Masih Kosongkan Bangku Tengah Pesawat

  • Oleh Teras.id
  • 22 Januari 2021 - 11:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Manajemen maskapai penerbangan Garuda Indonesia masih akan mengosongkan bangku tengah untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam pesawat selama kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.

Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan perusahaannya tetap mengatur kapasitas maksimal kendati pemerintah telah mengizinkan maskapai mengisi penumpang hingga 100 persen.

“Kami masih distancing, artinya kapasitas masih di bawah 70 persen,” tutur Irfan saat dihubungi pada Kamis, 21 Januari 2021.

Pemerintah menghapus aturan kapasitas 70 persen penumpang angkutan pesawat sejak PPKM diberlakukan sepuluh hari lalu. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 merujuk pada Surat Edaran Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebagai gantinya, pemerintah mengetatkan syarat perjalanan via angkutan udara. Di antaranya, penumpang wajib mengantongi dokumen tes swab PCR yang menunjukkan keterangan negatif virus corona untuk tujuan tertentu, seperti Bali. Sedangkan untuk tujuan lainnya, pemerintah mewajibkan penumpang pesawat membawa bukti tes rapid Antigen.

Irfan mengakui, sejak kebijakan PPKM diberlakukan, tingkat keterisian penumpang Garuda menurun ketimbang dua bulan berturut-turut sebelumnya. Penurunan penumpang juga didorong oleh masa sepi penumpang atau low season yang umum terjadi pada awal tahun.

Meski demikian, Irfan tak menyebut angka pasti okupansi saat ini dan penurunannya dibandingkan dengan November maupun Desember 2020.

“Menurun, compare dibanding November,” katanya.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 21 Januari 2021.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menjelaskan jumlah kasus aktif nasional sampai hari ini masih terus meningkat secara signifikan selama sepuluh hari PPKM berlangsung. Lonjakan kasus Covid-19 terjadi karena mobilisasi masyarakat belum mereda.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, selama sepuluh hari terakhir, PPKM hanya mampu menurunkan mobilisasi masyarakat sebesar 15-25 persen di provinsi-provinsi yang terdampak kebijakan. Padahal, kata Jodi, untuk dapat menurunkan angka kasus baru penyebaran virus corona, pemerintah membutuhkan penekanan angka mobilisasi sebesar 30-40 persen.

Jodi menerangkan relaksasi pengetatan pun bakal dilakukan secara gradual dengan memperhatikan berbagai indikator dari sisi epidemologi, kapasitas sistem kesehatan, dan kondisi sosial-ekonomi. Sejalan dengan PPKM, pemerintah masih terus memperketat pengawasan di lapangan untuk menjaga kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Operasi perubahan perilaku yang dilakukan TNI/Polri akan terus digencarkan,” katanya.

TERAS.ID

Berita Terbaru