Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dari 32 PBS ada 9 Perusahaan Belum Tandatangani Kesepakatan Infrastruktur Pembangunan Jalan Antardesa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Januari 2021 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari 32 Perusahaan Besar Swasta (PBS), yang diminta untuk perbaikan dan pembukaan infrastruktur jalan atar desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih ada 9 perusahaan yang tidak hadir.

"Ada 9 perusahaan yang tidak hadir, dan mereka nanti akan dipanggil kembali untuk penandatanganan kesepakatan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Jumat, 22 Januari 2021.

Meski tidak hadir pada penandatanganan hari ini. Namun 9 perusahaan tersebut sudah menyetujui perbaikan infrastruktur jalan antar desa yang akan dikerjakan oleh mereka.

Sehingga secara khusus nantinya melalui asisten yang membidangi agar memanggil kembali 9 perusahaan tersebut, sehingga dapat menandatangani sesuai dengan peta jalan yang mereka perbaiki atau buka.

"Intinya 32 perusahaan tersebut sudah sepakat, hanya penandatanganan saja yang belum," kata Supian.

Selain itu, peta perbaikan juga akan diperbaiki. Karena ada yang tidak sesuai, dan ada perusahaan yang belum mendapatkannya.

"Yang pasti mereka antusias membantu pemerintah dan masyarakat untuk membangun jalan penghubung antar desa ini," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru