Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Perambahan Hutan Hadirkan Ahli dan Komentari Keterangan Saksi yang Sudah Dihadirkan Jaksa

  • Oleh Naco
  • 22 Januari 2021 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa dugaan perambahan hutan, M Abdul Fatah akan menghadirkan sejumlah saksi meringankan, termasuk ahli. Di sisi lain juga terdakwa melalui kuasa hukumnya Rendha Ardiansyah juga mengomentari sejumlah keteragan saksi yang sudah dihadirkan jaksa.

"Saksi meringankan belum bisa hadir, karena tidak bisa hadir hari ini maka ditunda sampai hari Senin (25 Januari 2021). Kebetulan juga hari Senin itu nanti sekaligus kami menghadirkan dua saksi ahli," kata Rendha, Jumat, 22 Januari 2021.

Untuk saksi meringankanyang sudah dihadirkan 8 orang dan akan ditambah lagi satu orang yaitu camat, sedangkan ahli yang akan dihadirkan nantinya akan menjelaskan tentang UU Kehutanan, dan satu lagi menjelaskan tentang unsur pidananya di dalam UU tersebut.

Dijelaskan Rendha juga dari beberapa saksi yang sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sendiri, mayoritas mengatakan bahwasanya lahan tersebut adalah kawasan hutan, namun tidak bisa dibuktikan dengan bukti surat yang ada.

"Diberkas tidak ada bukti surat, jadi tidak ada bukti pendukung yang lebih menjerumus bahwa itu adalah kawasan hutan," tegasnya.

Selain itu juga kata dia ada satu saksi yang mengatakan mereka BAP-nya hanya membaca, diberikan BAP yang sudah jadi.

"Maka kami curiga saksi yang lain juga seperti itu, sudah dibuatkan BAP jadi dan tinggal di tanda tangan saja," tegasnya.

Kemudian dari saksi yang memberatkan yang juga dihadirkan jaksa dari pihak HTI, PT Kesuma Perkasawana sendiri mengatakan dengan sangat jelas, ditanyakan oleh majelis hakim apakah izin itu masih ada.

"Ternyata saksi mengatakan sudah habis izin dari HTI. Sekarang yang kita pertanyakan apa kepentingan HTI ini di sini, nah itu. Nanti akan ada pemeriksaan setempat, itu kita tunggu nanti kapan diagendakan," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru