Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan 25 Tahun Jadi Kurir Setengah Ons Sabu

  • Oleh Naco
  • 22 Januari 2021 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nurmala Rusdiana alias Mala jadi kurir sabu, dia mengaku Sabu yang dibawanya itu sebanyak 11 paket dengan berat sekitar setengah ons.

"Saya hanya diminta mengantar saja, sabu itu baru saya ambil dan disuruh antar ke TKP," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Baru saja sampai di TKP petugas kepolisian mengamankan tersangka dan ditemukan Sabu tersebut dalam penguasaan tersangka. 

Jumat, 22 Januari 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 11.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 komplek perumahan Bukit Permai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bersih 49,26 gram, serta barang bukti lain seperti tissue, tas dan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 5373 LS.

Menurut tersangka sabu itu diserahkan kepadanya di Komplek Perumahan Wengga Metropolitan 19 Jalur 6 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru