Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Hanya Jadi Kurir, Perempuan 25 Tahun Ini Juga Akui Sebagai Pengguna

  • Oleh Naco
  • 22 Januari 2021 - 16:09 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nurmala Rusdiana alias Mala (25) tidak hanya sebagai kurir sabu, namun dia juga sebagai pengguna.

Sebagai kurir sabu dikatakannya upah yang dijanjikan jika berhasil sebesar-besar Rp 1,5 juta. Sabu yang diantar itu milik Rudi yang merupakan warga di perumahan Wengga Metropolitan.

Jumat, 22 Januari 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 11.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 komplek perumahan Bukit Permai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bersih 49,26 gram, serta barang bukti lain seperti tissue, tas dan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 5373 LS.

"Saya mau antar sabu itu buat cari tambahan, karena tidak ada kerjaan tetap," tukasnya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Selain mengantar sabu tersangka juga mengaku sebagai pengguna, bahkan terakhir dia menggunakan sabu sehari sebelum diamankan.

Sementara itu jadi kurir sabu untuk Rudi tersangka yang merupakan warga Jalan Walter Condrad Gang Guntur, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur itu mengaku dilakukannya sudah 3 kali. (NACO/B-6)

Berita Terbaru