Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Desa di Kecamatan Murung Siap Laksanakan Pilkades Serentak

  • Oleh Trisno
  • 22 Januari 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Sebanyak 5 desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Menurut Camat Murung, Fitrianur Pahriman, ke lima desa tersebut akan masuk dalam daftar Pilkades serentak se Kabupaten Murung Raya. Ke lima desa tersebut di antaranya Desa Penyang, Batu Putih, Bahitom, Muara Sumpui dan Mangkahui.

 “Untuk persis bulan berapa dan tanggal berapa pelaksanaan Pilkades nanti, kami masih menunggu informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), namun saat ini koordinasi mulai dilakukan sehingga apabila tanggal pelaksanaan sudah ditetapkan semua sudah disiapkan,” kata Camat Murung, Jumat, 22 Januari 2021.

Tidak hanya itu, Camat Murung juga menjelaskan pelaksanaan Pilkades ditahun ini tentu harus sesuai dengan aturan pencegahan Covid-19.

Sehingga petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades nantinya juga akan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak BPMD dan juga pihak Dinas Kesehatan terkait penerapan protocol kesehatan pada saat pelaksanaan Pilkades.

“Salah satu yang menjadi pertimbangan pelaksanaan Pilkades ditahun ini ialah karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Intinya kami masih menunggu informasi tentang waktu pelaksaan Pilkades dari DPMD,” tambah Camat Murung lagi.

Nantinya kata Camat Murung yang baru menjabat ini, pelaksanaaan Pilkades kali ini tentu akan berbeda dari Pilkades sebelumnya, termasuk tahapan tahapannya karena seluruhnya harus mentaati aturan terkait protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan saja tidak ada penundaan, namun waktu masih tentative karena kondisi Pandemi masih belum ada kepastian, namun kami berharap Pandemi segera beralalu, karena tidak hanya Pilkades, namun juga berdampak terhadap agenda pemerintahan lainnya,” tutur Camat. (Trs)

Berita Terbaru