Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Gunung Timang Gagalkan Penyelundupan Kayu Olahan

  • Oleh Ramadani
  • 22 Januari 2021 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Polsek Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara menggagalkan penyeludupan kayu olahan jenis Keruing dengan jumlah 169 pucuk atau sekitar 5 meter kubik.

Kapolsek Gunung Timang, Iptu GS Rahail pada Jumat, 22 Januari 2021 mengatakan, selain kayu tersebut, pihaknya turut mengamankan truk beserta sopirnya. 

Sebelumnya, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya truk bermuatan kayu olahan. Dia beserta anggota melakukan pengecekan. 

Setelah truk yang dicurigai melintas, segera dilakukan penghadangan pada truk yang dikemudi Ju (30 tahun), warga Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Persisnya dilakukan pada Rabu malam, 20 Januari 2021 di Jalan Negara Kandui - Muara Teweh Km 10 Desa Kandui. Saat dilakukan pengecekan, didapati kayu olahan jenis Keruing tanpa dilengkapi dokumen yang sah. "Dengan itu, sopir beserta truk dan muatannya kami amankan ke Polsek Gunung Timang untuk proses lebih lanjut," katanya.

Terhadap sopir truk, tegas dia, dikenakan Pasal 83 (1) huruf b Job Psl 12 huruf e, Undang-Undang RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru